Tenggarong, (10/04)- Menyambut hari Raya Idul Fitri Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 kepada 256 warga binaan pemasyarakatan.
Dari sejumlah 299 orang WBP yang beragama Islam, Penerima Remisi berupa RK 1 sebanyak 256 orang dan Nihil untuk RK II dengan rincian sebagai berikut remisi sebanyak 15 hari yaitu 33 orang, 1 Bulan sebanyak 176 orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 45 orang dan remisi 2 Bulan sebanyak 2 orang.
Kegiatan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri serentak dilaksanakan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang berpusat di Lapas Kelas IIA Samarinda secara online melalui aplikasi zoom
Pelaksanaan Penyerahan Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong,Triana Agustin kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi yang kemudian dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Menteri mengatakan Pemberian Remisi dan Pengurangan masa pidana ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang telah berkelakuan baik.
Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat memotivasi untuk mencapai penyadaran diri dari sikap dan perilaku serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana